40 Anggota DPRD Kutim Gelar Reses Serentak di Lima Dapil

Berita, Pemerintahan210 Dilihat
banner 468x60

Gemparkutim.com SANGATTA – Sebanyak 40 anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) resmi menggelar kegiatan reses masa sidang pada hari ini, Selasa (26/8/2025). Semua legislator turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kutim, Hasara, SH, menjelaskan bahwa reses kali ini dilaksanakan secara serentak di lima dapil. “Reses ini merupakan wadah bagi anggota dewan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung. Semua masukan yang diterima nantinya akan menjadi bahan pembahasan di DPRD,” ungkap Hasara di ruang kerjanya, Selasa (26/8/2025).

banner 336x280

Adapun lima dapil yang menjadi titik pelaksanaan reses adalah:

  • Dapil 1: Kecamatan Sangatta Utara
  • Dapil 2: Kecamatan Sangatta Selatan, Rantau Pulung, Bengalon, dan Teluk Pandan
  • Dapil 3: Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, dan Batu Ampar
  • Dapil 4: Kecamatan Muara Wahau, Telen, dan Kongbeng
  • Dapil 5: Kecamatan Kaliorang, Sandaran, Karangan, Kaubun, dan Sangkulirang

Hasara menambahkan, reses kali ini diharapkan menjadi momentum penting agar para wakil rakyat dapat mendengar langsung kebutuhan dan prioritas masyarakat di lapangan. “Reses adalah kesempatan agar kebijakan yang diambil DPRD benar-benar sesuai dengan aspirasi rakyat,” tegasnya. Hal ini disampaikan di hadapan Kabag FPP Rudi dan Perisalah Legislatif R.T. Shinta Herawaty Purnamasari.

Sementara itu, Kabag FPP Rudi menjelaskan bahwa reses kali ini merupakan reses ke-III masa persidangan ke-III Tahun Sidang 2024/2025, yang dilaksanakan mulai Selasa (26/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025). Rudi juga menambahkan, dengan dimulainya reses ini, masyarakat di seluruh dapil Kutim memiliki kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan, usulan, atau keluhan mereka kepada anggota DPRD. Usulan dan aspirasi tersebut nantinya akan diperjuangkan dalam program pembangunan daerah.

Sebagai agenda rutin, reses juga menjadi bukti nyata komitmen DPRD Kutim dalam menjalankan fungsi representasi. Tujuannya agar pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah benar-benar selaras dengan aspirasi warga dari berbagai pelosok kecamatan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *