Polres Kutim Tegaskan Komitmen Tangani Konflik Lahan, Penanganan Disesuaikan Tiap Kasus

Berita950 Dilihat
banner 468x60

KUTIM, Gemparkutim.com – Polres Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya dalam menangani berbagai persoalan sengketa dan konflik lahan yang muncul di masyarakat. Kepolisian menyebut penanganan dilakukan secara bertahap dengan melihat karakter dan kondisi masing-masing perkara.

Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Rangga Asprilla Fauza, mewakili Kapolres Kutim AKBP Aryansyah, mengatakan persoalan lahan menjadi salah satu perhatian kepolisian. Penyelesaian perkara tidak bisa dilakukan dengan pola yang sama karena sebagian kasus memiliki riwayat dan pihak yang terlibat berbeda.

“Di Kabupaten Kutai Timur permasalahan lahan tidak sedikit dan untuk penyelesaiannya juga membutuhkan waktu dan treatment tersendiri, masing-masing di wilayah yang berbeda,” ujar Rangga dalam wawancara usai pertemuan dengan anggota DPRD Kutim.

Menurutnya, Polres Kutim terus berkoordinasi dengan DPRD, khususnya Komisi A dan Komisi B, dalam membahas persoalan pertanahan. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan kasus sekaligus mencari langkah penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing.

Rangga menegaskan, kepolisian akan berupaya menjaga proses penanganan tetap objektif. Hak masyarakat maupun pihak lain yang memiliki dasar hukum akan menjadi pertimbangan dalam proses penyelesaian.

“Yang memang masyarakat merasa memiliki hak di wilayahnya akan menerima hak tersebut. Tidak ada bahasa diskriminasi, kriminalisasi atau apa pun itu, baik dari pihak mana pun,” tegasnya.

Sejumlah persoalan yang dibahas bersama DPRD, lanjut Rangga, juga sudah masuk dalam penanganan Satreskrim Polres Kutim. Perkembangan perkara tersebut telah disampaikan dalam koordinasi bersama anggota dewan.

“Beberapa poin memang sedang kami tangani dan telah kita tindak lanjuti. Tadi juga kami telah berbicara untuk progres ter-update dan sudah kita bicarakan dengan beberapa anggota dewan dan mereka juga sudah monitor,” katanya.

Ia mengakui persoalan lahan di Kutim cukup banyak. Meski demikian, kepolisian masih perlu melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah laporan secara keseluruhan.

“Kalau untuk tinggi cukup tinggi untuk permasalahan Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.

Selain penanganan perkara yang masuk ke kepolisian, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah melalui pembentukan satuan tugas yang berkaitan dengan persoalan lahan. Satgas tersebut diharapkan dapat membantu koordinasi penanganan konflik pertanahan di daerah.

“Di pemerintah daerah ada Satgas yang akan dibentuk terkait dengan permasalahan lahan yang ada di Kutai Timur,” katanya.

Rangga mengatakan persoalan lahan juga mendapat perhatian dari pimpinan Polres Kutim. Kepolisian memastikan perkara yang masuk akan ditangani sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk Bapak Kapolres juga permasalahan lahan merupakan salah satu fokus atensi dari Bapak Kapolres dan pimpinan kami,” ungkapnya. (*/GK8)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *