BENGALON, Gemparkutim.com – Menanggapi beredarnya unggahan di Forum Jual Beli Bengalon yang diunggah oleh akun Facebook atas nama Rahman Kamis 5/2/2026 Pada jam 15.00 di Forum jual beli bengalon
Polsek Bengalon memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus penipuan online yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolsek Bengalon AKP Asriadi membenarkan adanya dugaan tindak pidana penipuan tersebut.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa informasi dari komentar Netizen menyebutkan tidak adanya tindak lanjut dari pihak kepolisian adalah tidak benar.
“Polsek Bengalon telah melakukan langkah-langkah awal dengan mempertemukan kedua belah pihak yang terkait dalam perkara ini,” ujar AKP Asriadi.
Dijelaskan, kasus tersebut merupakan penipuan online dengan modus penipuan segitiga, di mana pelaku yang tidak dikenal mengendalikan komunikasi antara penjual dan pembeli secara terpisah.
Akibatnya, kedua pihak tersebut mengalami kerugian. Ujarnya
Lebih lanjut, AKP Asriadi menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan pengaduan secara resmi yang dibuktikan dengan adanya laporan tertulis.
Saksi pelapor juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian,” Tambahnya
Kapolsek Bengalon AKP Asriadi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online dan tidak mudah percaya.
mengingat modus penipuan semacam ini masih sering digunakan oleh pelaku kejahatan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan teliti, karena modus-modus penipuan online terus berkembang,” tegasnya













